Semua pasti punya Hape, sebagian orang punya tanggungan listrik, tv kabel, dan hampir setiap orang punya tagihan rutin bulanan, seperti tagihan listrik, telepon rumah, internet dan lain lain.
Kini, anda dapat menikmati cashback sebesar Rp. 200.000 apabila anda mendaftarkan 2 tagihan rutin bulanan anda di Standard Chartered Bank "SCB" Indonesia. Syaratnya adalah bahwa harus terjadi pendebetan tagihan tersebut berhasil selama 3 bulan berturut-turut. Cashback akan diberikan di bulan ke-4 di lembar tagihan tercetak.
Masih ragu untuk mendaftarkan tagihan bulanan anda? Selamat mencoba
No comments:
Post a Comment