Iklan Head

Thursday, November 28, 2019

PROMO DBS CASH REWARD TOTAL DANA GABUNGAN DIGIBANK

Quoted from the original source
SYARAT & KETENTUAN PROGRAM
CASH REWARD TOTAL DANA GABUNGAN DIGIBANK
  1. Periode Program: 29 November – 29 Desember 2019
  2. Program ini hanya berlaku untuk nasabah terpilih yang dihubungi melalui:
    • Email marketing yang dikirimkan oleh digibank by DBS, atau
    • Notifikasi dari Aplikasi digibank by DBS
  3. Nasabah berhak mendapatkan Cash Reward apabila memenuhi kriteria dibawah ini :
    • Melakukan penempatan Fresh Fund minimum Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) sebelum Periode Program atau selambat-lambatnya pada hari pertama program dimulai,
    • Mempertahankan jumlah Total Dana Gabungan Harian setiap hari sepanjang Periode Program, dan
    • Melakukan minimum 1 (satu) kali transaksi apapun melalui fitur menu Bayar & Beli pada aplikasi digibank by DBS atau transaksi pembelian menggunakan Kartu Debit digibank by DBS baik online maupun offline dengan minimum sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) dalam Periode Program.
  4. Fresh Fund yang dimaksud adalah: Total dana yang berasal dari penambahan dana segar ke dalam rekening tabungan dan/atau deposito digibank by DBS. Penambahan dana segar tersebut harus berasal dari luar Bank, tidak berlaku untuk pemindahbukuan antar rekening di PT Bank DBS Indonesia (“Bank”), tidak berasal dari hadiah/cashback/cash reward/bunga atau hadiah lainnya yang diberikan oleh Bank.
    Total Dana Gabungan Harian adalah: Total dari Existing Fund dan Fresh Fund yang berhasil dipertahankan per hari dalam Periode Program
    Existing Fund yang dimaksud adalah: Total dana pada rekening tabungan dan/atau deposito digibank by DBS per tanggal 21 November 2019.
  5. Cash reward senilai 1% atau maksimal Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) akan diberikan kepada nasabah berdasarkan selisih kenaikan Total Dana Gabungan Harian dibandingkan Existing Fund.
    Total Dana Gabungan harian yang menjadi acuan perhitungan cash reward adalah Total Dana Gabungan Harian terendah sepanjang Periode Program.
    • Contoh 1:
      • Existing fund per tanggal 22 November 2019 sebesar Rp2.000.000,-.
      • Artinya, jumlah Total Dana Gabungan Harian minimum yang harus dipertahankan setiap hari dalam periode program adalah Rp7.000.000,-, yaitu:
        • Existing Fund Rp2.000.000,- + Fresh Fund minimum Rp5.000.000,-
      • Nasabah berhasil mempertahankan Total Dana Gabungan Harian senilai Rp7.000.000,- setiap hari sepanjang Periode Program dan melakukan transaksi melalui menu Bayar & Beli senilai Rp50.000,-
      • Maka Nasabah berhak mendapatkan Cash Reward (Rp7.000.000 – Rp2.000.000) x 1% = Rp50.000,- sesuai penawaran program
    • Contoh 2:
      • Existing Fund per tanggal 22 November 2019 sebesar Rp2.000.000,-
      • Artinya, jumlah Total Dana Gabungan Harian minimum yang harus dipertahankan setiap hari dalam periode program adalah Rp7.000.000,-, yaitu:
        • Existing Fund Rp2.000.000,- + Fresh Fund minimum Rp5.000.000,-
      • Nasabah berhasil mempertahankan Total Dana Gabungan Harian senilai Rp7.000.000 sejak periode program dimulai
      • Tetapi pada tanggal 25 Desember 2019, Nasabah melakukan penarikan dana senilai Rp1.000.000,- dan pada tanggal 26 Desember 2019 melakukan penambahan dana kembali senilai Rp1.000.000,-
      • Artinya pada tanggal 25 Desember 2019 Total Dana Gabungan Harian turun menjadi Rp6.000.000,-
      • Maka Nasabah tidak berhak mendapatkan Cash Reward karena gagal mempertahankan Total Dana Gabungan Harian senilai minimum Rp7.000.000,- setiap hari dalam periode program
    • Contoh 3:
      • Existing Fund per tanggal 22 November 2019 sebesar Rp2.000.000,-
      • Artinya, jumlah Total Dana Gabungan Harian minimum yang harus dipertahankan setiap hari dalam periode program adalah Rp7.000.000,-, yaitu:
        • Existing Fund Rp2.000.000,- + Fresh Fund minimum Rp5.000.000,-
      • Nasabah berhasil mempertahankan Total Dana Gabungan Harian senilai Rp12.000.000 sejak periode program dimulai
      • Tetapi pada tanggal 25 Desember 2019, Nasabah melakukan penarikan dana dari rekening tabungan digibank senilai Rp1.000.000,- sehinggal Total Dana Gabungan Harian menjadi Rp11.000.000,-
      • Maka Nasabah berhak mendapatkan Cash Reward karena berhasil mempertahankan Total Dana Gabungan Harian diatas nilai minimum Rp7.000.000,-
      • Cash Reward yang Nasabah dapatkan adalah (Rp11.000.000 – Rp2.000.000) x 1% = Rp90.000,-
  6. Cash reward akan diberikan selambat-lambatnya tanggal 15 Januari 2020
  7. Program tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
  8. Perhitungan saldo, dana, transaksi dan segala data yang berkaitan dalam penentuan pemenang akan mengikuti data yang tercatat pada Bank
  9. Bank berhak berdasarkan kebijakannya mengubah, menghapus, atau menambahkan persyaratan dan ketentuan Program dengan pemberitahuan sebelumnya.
  10. Apabila selama program ditemukan adanya kecurangan baik sengaja atau tidak disengaja maka berdasarkan pertimbangan Bank, Bank berhak mendiskualifikasikan nasabah dari program ini dan tidak memberikan cash reward.
  11. Nasabah dapat mengajukan keberatan dan/atau permohonan koreksi atas perbedaan perhitungan cash reward selambat-lambatnyanya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah cash reward diterima

PT Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)