UOB Treat hadir kembali untuk menemani anda di Imlek 2016
Baca syarat dan ketentuannya
Ini syarat dan ketentuannya :
Program Kartu Kredit UOB Treat Special The Harvest berlaku untuk seluruh kartu kredit
1. UOB personal (tidak berlaku untuk kartu kredit corporate):
- Kartu Kredit UOB VISA Signature PRVI Miles
- Kartu Kredit UOB Preferred Platinum (MasterCard & Visa)
- Kartu Kredit UOB Lady’s Card & Lady’s Platinum
- Kartu Kredit UOB One Card Platinum & UOB One Card Gold
- Kartu Kredit UOB Gold Card & UOB Classic Card
2. Periode program 1 – 8 Februari 2016
3. Transaksi belanja di manapun dengan kartu kredit UOB berhak mengikuti Progam Kartu
Kredit UOB Treat Special The Harvest :
- Transaksi minimal Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dalam maksimal
penggabungan 3 (tiga) struk transaksi tanggal 1 – 8 Februari 2016 dapat ditukarkan
dengan Round Cake (Vanilla Fruit, Tiramisu dan Chocolate Curd) di outlet The
Harvest Jabodetabek & Bandung.
- Transaksi minimal Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dalam maksimal
penggabungan 3 (tiga) struk transaksi tanggal 1 – 8 Februari 2016 dapat ditukarkan
dengan Round Cake (Chocolate Curd) di outlet The Harvest Surabaya, Semarang,
Malang, Bali dan Medan.
4. Transaksi yang berlaku hanya transaksi belanja / ritel (yang mengeluarkan bukti
berupa struk EDC), tidak berlaku untuk transaksi online/e-commerce/MOTO maupun
transaksi lainnya yang tidak mengeluarkan struk EDC, juga tidak berlaku untuk
transaksi cash advance.
5. Penukaran berlaku untuk semua transaksi tersebut dalam butir 4 di atas selama
periode program 1 – 8 Februari 2016.
6. Struk EDC wajib diberikan kepada petugas outlet.
7. Pemegang kartu kredit wajib melakukan swipe/dip Rp.1 (satu rupiah) dengan kartu
kredit UOB yang sama dengan yang digunakan untuk transaksi belanja tersebut
(petugas outlet akan menyamakan 4 digit terakhir yang tertera di struk EDC dengan
kartu kredit pemegang kartu yang akan digunakan untuk swipe/dip Rp.1)
8. Pemegang kartu kredit hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali treat setiap harinya
per kartu kredit.
9. Treat tidak dapat ditukarkan dalam bentuk uang tunai atau bentuk lainnya.
10. PT Bank UOB Indonesia (“UOB”) berhak menagihkan kepada pemegang kartu kredit
UOB seharga produk yang ditukarkan apabila pemegang kartu kredit melakukan
penukaran struk EDC yang sama lebih dari 1 (satu) kali, apabila transaksi pemegang
kartu kredit dibatalkan (void/reverse) dan apabila terdapat penukaran dengan kartu
kredit UOB namun tidak ada transaksi original total min Rp.5.000,000,- (di system
Bank).
11. UOB berhak menagihkan kepada pemegang kartu kredit UOB seharga produk yang
ditukarkan apabila transaksi belanja pemegang kartu kredit dianggap tidak wajar oleh
UOB, misalnya melakukan transaksi berulang di merchant yang sama. UOB berhak
melakukan investigasi atas transaksi yang diragukan atau dianggap tidak wajar
tersebut.
12. Syarat dan Ketentuan Program kartu kredit UOB Treat Special The Harvest ini
merupakan satu kesatuan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan
Pemegang kartu kredit yang telah disetujui sebelumnya oleh Pemegang kartu kredit
13. Bank berhak meninjau dan mengubah syarat dan ketentuan program Kartu Kredit UOB
Treat Special The Harvest ini apabila dianggap perlu dengan memberikan informasi
melaui website Bank UOB maupun sarana media lainnya
14. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundangan yang
berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa keuangan.
No comments:
Post a Comment