Mendapatkan voucher Traveloka tidaklah sulit. Kini dengan berbelanja menggunakan kartu SCB anda. Apakah semudah itu mendapatkan Voucher Traveloka dari SCB?
Mari kita lihat baik-baik syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah nya
- Berlaku untung pemegang kartu yang melakukan transaksi pada tanggal 5/15/25 setiap bulannya, mulai dari tanggal 5 September hingga 25 Oktober 2016
- Berlaku untuk akumulasi transaksi dalam 1 bulan di ketiga tanggal di atas di semua merchant kategori dengan minimal total transaksi adalah Rp. 5.000.000 dengan nilai nominal per transaksi minimum Rp. 500.000
- Program ini ditentukan berdasarkan transaksi per pemegang kartu dan berlaku transaksi gabungan dari seluruh kartu kredit utama dan tambahan Standard Chartered yang dimiliki oleh pemegang kartu
- Nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mengikuti program ini
- Setiap tanggal 15, nama pemenang program ini akan ditampilkan di website www.sc.com/id
- Nasabah harus mengirimkan SMS untuk klaim e-voucher hadiah ke 68000 dengan format sebagai berikut Get_TGL_gift_bulan pemenang (spasi) 8 digit terakhir nomor kartu
- Setiap pemegang kartu hanya berhak mendapatkan maksimal 1 voucher per bulan
- Penggunaan voucher dari bulan yang berbeda dapat digabungkan
- Voucher hadiah akan diterima oleh pemegang kartu paling lambat 1 bulan setelah pemegang kartu melakukan transaksi di akhir periode program setiap bulannya (setiap tanggal 25) dan masa berlaku voucher adalah 2 bulan semenjak kode voucher dikirimkan
- E-voucher hadiah akan dikirimkan ke nomor telepon genggam nasabah pemegang kartu yang terdaftar di sistem
- Apabila terdapat perubahan nomor telepon genggam, harap pemegang kartu melakukan pengkinian data terlebih dahulu dengan menghubungi layanan nasabah Standard Chartered Bank di 68000
- Penggunaan e-voucher setelah status SMS e-voucher sukses terkirim ke nomor telepon genggam pemegang kartu yang terdaftar di sistem merupakan tanggung jawab pemegang kartu
- Syarat dan ketentuan lain berlaku dan dapat di cek di www.sc.com/id
No comments:
Post a Comment