ANZ Menghadirkan Cashback Online Transaction Jilid 2
Jilid pertama sudah berakhir di 11-12-2016, sekarang hadir jilid 2, yaitu 12-18 Desember 2016
- Periode promo : 12 – 18 Desember 2016.
- Pemegang Kartu Kredit ANZ akan mendapatkan Cash Back dari semua transaksi online selama periode promo
- Semua Kartu Kredit ANZ berhak mengikuti program ini, kecuali iTravel, iPay dan kartu kredit kooporasi
- Ekstra Cash Back diberikan berdasarkan akumulasi transaksi online DAN jumlah transaksi online dengan detail sebagai berikut:
Periode Promo
Akumulasi transaksi online
selama periode promo
Jumlah minimum transaksi
selama periode promo
Total Cash Back12 – 18 Des 2016
Rp 7,500,000
5x
Rp 212,00012 Pemegang Kartu Kredit ANZ – dengan nilai total transaksi terbesar
( memenuhi minimum 5x transaksi DAN akumulasi transaksi Rp 7.500.00)
akan mendapatkan tambahan CASH BACK Rp 1.200.000*Kategori transaksi online adalah semua transaksi Online/e-commerce yang menerima pembayaran kartu kredit
- Untuk mendapatkan Cash Back, nasabah diharuskan untuk mengirimkan klaim SMS dengan periode waktu klaim sebagai berikut:
Periode Promo
Periode Transaksi
Periode Klaim Cash Back
Periode Pengkreditan Cash Back12 – 18 Des 2016
12 – 18 Des 2016
sampai 18 Des 2016
17 Feb 2017 - ANZ hanya akan mengkreditkan Cash Back ke pemegang Kartu Kredit yang memenuhi syarat minimum akumulasi transaksi online (tercantum pada poin nomor 3) dan semua prosedur klaim terpenuhi, sesuai dengan detil periode klaim (tercantum di poin nomor 4), serta mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut :
Kirimkan SMS ke 99333 dengan format :
ANZ(spasi)HARBOLNAS#tanggal lahir ddmmyy#4 digit terakhir nomor Kartu Kredit ANZ
Contoh: ANZ HARBOLNAS#250281#1234
Pemegang Kartu Kredit ANZ akan menerima konfirmasi melalui SMS apakah klaim telah sukses dilakukan. - Setiap 1 SMS yang dikirim oleh Pemegang Kartu Kredit ANZ untuk klaim Cash Back, akan dikenakan biaya Rp 550 (termasuk pajak) yang langsung dipotong dari pulsa yang bersangkutan
- Pada saat pengkreditan Cash Back, Kartu Kredit ANZ harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi tutup atau blok permanen
- Keputusan ANZ adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Perjanjian ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No comments:
Post a Comment