Iklan Head

Saturday, June 13, 2020

Standard Chartered Bagi-bagi Voucher Blibli

Sudah cukup lama SCB Indonesia vakum dalam memberikan voucher cashback. Kali ini, sudah datang lagi programnya. Meskipun di tengah pandemi Corona ini, program berlaku 2 bulan.


Bagaimana dengan syarat dan ketentuan belanja dan klaimnya? Mari kita lihat tabel di bawah ini


Pada intinya adalah : melakukan transaksi tanggal 15-25 setiap bulannya (Hanya bulan Mei dan Juni). Kemudian, klaim by SMS dari nomor hape terdaftar di bulan depannya. 

Syarat dan ketentuan dari website resmi SCB:

1. Berlaku untuk semua pemegang kartu kredit semua tipe kartu kredit yang dikeluarkan Standard Chartered Bank Indonesia kecuali Classic (“Pemegang Kartu”).

2. Berlaku untuk Pemegang Kartu yang melakukan transaksi pada tanggal 15 – 25 setiap bulannya, mulai dari tanggal 15 Mei – 25 Juni 2020.

3. Pemegang Kartu yang melakukan transaksi dengan akumulasi minimum sebesar Rp5.000.000 akan mendapatkan Blibli.com e-voucher senilai Rp150.000.

4. Pemegang Kartu yang melakukan transaksi dengan akumulasi minimum sebesar Rp10.000.000 akan mendapatkan Blibli.com e-voucher senilai Rp500.000.

5. Berlaku untuk akumulasi transaksi dalam 1 bulan di tanggal 15 – 25 setiap bulannya selama periode promo di semua kategori merchant dengan nilai nominal per transaksi minimal Rp500.000.

6. Tambahan Blibli.com e-voucher senilai Rp150.000 untuk total akumulasi minimum transaksi Rp3.000.000 di merchant kategori Grocery pada tanggal 15 – 25 setiap bulannya berlaku khusus untuk semua pemegang kartu kredit Standard Chartered Bank Indonesia MasterCard semua tipe kartu kredit kecuali Classic.

7. Program ini ditentukan berdasarkan transaksi per Pemegang Kartu dan berlaku untuk transaksi gabungan dari seluruh kartu kredit Utama dan Tambahan Standard Chartered yang dimiliki oleh Pemegang Kartu.

8. Nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mengikuti program ini.

9. Setiap bulannya Standard Chartered Bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada kepada setiap pemenang program ini ke nomor ponsel Pemegang Kartu yang terdaftar di Standard Chartered Bank Indonesia. Pemegang Kartu mengirimkan SMS untuk klaim Blibli.com e-voucher sesuai dengan periode tanggal klaim. Standard Chartered Bank akan mengirimkan SMS blibli.com e-voucher untuk pemenang program yang telah berhasil melakukan Klaim melalui SMS dan masa berlaku Blibli.com e-voucher sesuai dengan ketentuan tanggal dapat di lihat pada tabel di atas.

10. Untuk klaim Blibli.com e-voucher, Pemegang Kartu harus mengirimkan SMS ke 68000 dengan format sebagai berikut: Get_nup_gift_nama bulan(spasi) 8digit terakhir nomor kartu.

11. Setiap Pemegang Kartu hanya berhak mendapatkan 1 Blibli.com e-voucher per bulan.

12. Penggunaan Blibli.com e-voucher dari bulan yang berbeda dapat digabungkan dan pembayaran untuk nilai transaksi diatas e-voucher harus menggunakan kartu kredit Standard Chartered Bank Indonesia kecuali Classic.

13. Blibli.com e-voucher akan dikirimkan ke nomor ponsel Pemegang Kartu yang terdaftar di system Standard Chartered Bank.

14. Apabila terdapat perubahan nomor ponsel Pemegang Kartu, harap Pemegang Kartu melakukan pengkinian data terlebih dahulu dengan menghubungi Layanan Nasabah Standard Chartered Bank 24 Jam di (021)57999988. Standard chartered Bank tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman SMS yang disebabkan karena nomor ponsel Pemegang Kartu yang ada pada Bank tidak lagi valid.

15. Standard Chartered Bank tidak bertanggung jawab atas penggunaan Blibli.com e-voucher yang telah berhasil terkirim ke nomor ponsel Pemegang Kartu yang terdaftar di system, sehingga hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemegang Kartu.

16. Syarat dan ketentuan umum kartu kredit Standard Chartered tetap berlaku yang dapat diakses pada tautan berikut www.sc.com/id.

17. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Syarat dan ketentuan umum dari website resmi:Selengkapnya dapat dibaca di website resmi Standard Chartered Bank Indonesia