Cashback dari Bank DBS masih setia menemani anda. Kali ini mulai berlaku lagi 01-07-2017 s/d 31-08-2017. Bagaimana dengan S&K nya? berikut S&K penting yang saya copy paste dari website resmi DBS Indonesia*
- Program ini berlaku untuk transaksi pembelanjaan di seluruh merchant di Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017. Catatan: Program ini tidak berlaku untuk transaksi yang menggunakan fitur transfer melalui mesin EDC
- Saldo rata-rata di rekening utama tabungan Rupiah yang terhubung ke Kartu Debit DBS Nasabah adalah minimal Rp50.000.000. Saldo ratarata dihitung berdasarkan jumlah saldo yang dimiliki Nasabah di rekening utama tabungan Rupiah yang terhubung ke Kartu Debit DBS Nasabah selama hari kerja Bank dibagi dengan total hari kerja Bank di bulan pembelanjaan
- Nasabah akan mendapatkan cashback sebesar 5% (lima persen) dari total pembelanjaan di seluruh merchant menggunakan Kartu Debit DBS di bulan yang sama sesuai dengan tanggal transaksi yang tercatat pada sistem Bank. Maksimum cashback yang diberikan adalah Rp500.000 per bulan
- Cashback akan dikreditkan ke rekening utama tabungan Rupiah yang terhubung ke Kartu Debit DBS Nasabah yang masih aktif pada saat cashback dikreditkan. Apabila rekening utama tabungan Nasabah tidak aktif, maka Nasabah akan terdiskualifikasi dari Program in
- Program ini tidak berlaku untuk karyawan PT Bank DBS Indonesia
- Jika rekening utama tabungan Rupiah yang terhubung ke Kartu Debit DBS Nasabah adalah rekening bersama ‘atau’, maka cashback akan dihitung dari akumulasi jumlah pembelanjaan Pemegang Rekening Utama dan Pemegang Rekening Bersama yang akan dikreditkan ke rekening utama tabungan Rupiah yang terhubung ke Kartu Debit DBS Nasabah (yang merupakan rekening bersama ‘atau’). Ilustrasi: Nasabah A dan B memiliki rekening bersama ‘atau’ yang dihubungkan ke Kartu Debit DBS milik A dan B. Selama bulan Oktober, Nasabah A dan B melakukan pembelanjaan di seluruh merchant menggunakan Kartu Debit DBS masing-masing dengan total pembelanjaan sebesar Rp6 juta dan Rp5 juta. Maka, jumlah cashback yang diperoleh oleh Nasabah A dan B secara bersama-sama adalah 5% x Rp 11 juta = Rp550.000 maksimum Rp500.000, yang akan dikreditkan ke rekening bersama ‘atau’ milik Nasabah A dan B.
Secara umum, tidak terdapat perubahan, kecuali tanggal berlaku program.
Tunggu apalagi? Gunakan kartu DBS Treasure Visa Platinum anda untuk bertransaksi
File PDF dari website DBS Indonesia.
No comments:
Post a Comment