Iklan Head

Saturday, August 22, 2015

Danamon Isi Pulsa Telkomsel Dapat Hadiah Emas

Email-Blast_(1)

Isi Pulsa Telkomel dapat hadiah emas, at least itulah bunyi iklan yang tertulis di website Danamon

Akan tetapi, selalu berhati-hati dengan promo Danamon yang terkadang banyak bisa membuat anda kecewa. Jangan lupa untuk perhatikan baik-baik syarat dan ketentuan berlaku yang sudah ditulis terutama di bagian  “Selama Periode Program dimana Nasabah tidak dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka Nasabah dapat didiskualifikasi dari program.”, artinya, Danamon bisa saja memutuskan sepihak tanpa memberikan alasan. Ingat dan ingat, jangan mengikuti promo ini tanpa membaca dan berpikir baik-baik

A. DESKRIPSI UMUM PROGRAM

Program "Isi Pulsa Telkomsel dapat Emas" berhadiah :

  • 2 (Dua) emas masing-masing 100gram,
  • 5 (Lima) emas masing-masing 50gram,
  • 3 (Tiga ) emas masing-masing 20gram,
  • 9 (Sembilan) emas masing-masing 10gr, serta
  • 30 (Tiga puluh) Voucher Sodexo masing-masing 2 juta rupiah

Pemenang Program ditentukan dengan menggunakan sistem "Highest Point/Transaction" berdasarkan perhitungan poin yang diselenggarakan oleh PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk ("Danamon") dan PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Program dapat diikuti oleh Nasabah Danamon termasuk karyawan Danamon dan subsidiariesnya, yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum program ini (selanjutnya disebut "Nasabah") dan tidak berlaku untuk karyawan Telkomsel.

B. PERIODE PROGRAM

Periode Program terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2015 dan akan berakhir pada tanggal 15 November 2015 (selanjutnya disebut "Periode Program").

Danamon berhak merubah Periode Program dan menginformasikan perubahan tersebut kepada Nasabah melalui website Danamon Online Banking (https://www.danamonline.com) dan cabang-cabang Danamon.

C. KATEGORI PROGRAM

  1. Program "Isi Pulsa Telkomsel Dapat Emas" ditujukan kepada seluruh Nasabah Danamon termasuk karyawan Danamon dan subsidiariesnya.
  2. Setiap nasabah yang melakukan isi ulang pulsa Telkomsel di e-Channel Danamon (D-Mobile, Danamon Online Banking, ATM Danamon dan Danamon SMS Banking) dengan denominasi minimal Rp25.000,00 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) akan mendapatkan poin. Di setiap akhir periode bulanan dan akhir periode program Nasabah dengan perolehan poin tertinggi akan mendapatkan hadiah (detail hadiah akan dijelaskan di point E).
  3. Pemenang Program "Isi Pulsa Telkomsel dapat Emas" adalah Nasabah yang telah melewati batas minimal yang telah ditentukan dan memiliki jumlah poin tertinggi berdasarkan transaksi yang dilakukan melalui e-Channel Danamon (D-Mobile, Danamon Online Banking, ATM Danamon dan Danamon SMS Banking) selama periode program yang dijumlahkan/diakumulasi berdasarkan data di sistem yang ada di Danamon.
  4. Mekanisme perhitungan poin adalah sesuai butir "PERHITUNGAN POIN" di point E.
  5. 1 (satu) Nasabah hanya berhak memenangkan 1 (satu) hadiah bulanan. Selama periode program ini poin Nasabah akan tetap diakumulasikan. Nasabah yang telah memenangkan hadiah bulanan akan tetap berkesempatan untuk memenangkan hadiah Grand Prize pada akhir periode program.
  6. Penentuan dan perhitungan poin pemenang berdasarkan data dari sistem Danamon dan keputusan pemenang adalah hak sepenuhnya dari Danamon dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun juga.
  7. Pemenang secara sukarela bersedia didokumentasikan (foto dan/atau wawancara) untuk kepentingan publikasi Danamon. Hasil foto dan/atau wawancara menjadi hak milik Danamon sepenuhnya.

D. KRITERIA PESERTA

  1. Nasabah Danamon termasuk karyawan Danamon dan subsidiariesnya (kecuali karyawan Telkomsel) yang menggunakan e-Channel Danamon (D-Mobile, Danamon Online Banking, ATM Danamon, dan Danamon SMS).
  2. Nasabah yang dapat mengikuti program ini adalah Nasabah yang memiliki poin minimal 500 poin selama periode program (15 Agustus - 15 November 2015)
  3. Untuk keperluan surat menyurat dan konfirmasi, Nasabah wajib melakukan pengkinian data Nasabah jika terdapat perubahan data alamat, nomor telepon, dan alamat email dengan menggunakan formulir perubahan data yang tersedia di cabang Danamon.

E. JENIS TRANSAKSI dan PERHITUNGAN POIN

Setiap Nasabah pengguna D-Mobile, Danamon Online Banking, ATM Danamon, dan Danamon SMS Banking yang melakukan isi pulsa Telkomsel dengan denominasi tertentu akan mendapatkan poin dengan perincian tertentu.

Denominasi Channel
D-Mobile Danamon Online Banking ATM Danamon Danamon SMS Banking
25.000 1 1 1 1
50.000 5 5 5 10
100.000 20 20 20 25
150.000 30 30 30 50
200.000 50 50 50 65
300.000 70 70 70 90
500.000 100 100 100 120
1.000.000 150 150 150 175
  1. Jumlah poin untuk setiap "Transaksi Berhasil" akan diakumulasikan/dijumlahkan dan poin akan dihitung di akhir bulan untuk menentukan Pemenang Poin Tertinggi Bulanan. Sedangkan penghitungan untuk Pemenang Grand Prize dihitung dari awal Periode Program sampai dengan akhir Periode Program.
  2. Isi ulang melalui channel SMS Banking dapat poin lebih tinggi (sesuai dengan rincian perhitungan poin)
  3. Hadiah Program terdiri dari Hadiah Bulanan (di setiap bulannya) dan Hadiah Grand Prize (akhir Periode Program) dengan total 49 hadiah.
  4. Untuk mengetahui jumlah perolehan poin, Nasabah dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090. Data akumulasi poin Nasabah tersedia secara 2 (dua) mingguan, di mana data poin baru terupdate minimal 1 minggu setelah akhir periode 2 (dua) mingguan tersebut.

F. HADIAH PROGRAM

  1. Jenis Hadiah :
    1. Hadiah Bulanan (setiap bulan selama periode Program) total 42 hadiah

      Pemenang I
      :
      Urutan poin tertinggi ke 1 di periode bulanan akan mendapatkan emas masing-masing 20gram.

      Pemenang II
      :
      Urutan poin tertinggi ke 2 s/d 4 di periode bulanan akan mendapatkan Emas masing-masing 10gram.

      Pemenang III
      :
      Urutan poin tertinggi ke 5 s/d 14 di periode bulanan akan mendapatkan Voucher Sodexo masing-masing senilai 2 juta rupiah.

    2. Hadiah Grand Prize (akhir periode Program) total 7 hadiah

      Hadiah I
      :
      Akumulasi poin tertinggi urutan ke 1 dan 2 akan mendapatkan emas masing-masing 100gram.

      Hadiah II
      :
      Akumulasi poin tertinggi urutan ke 3 s/d 7 akan mendapatkan emas masing-masing 50gram.

  2. Bank Danamon bukan sebagai pihak pemberi garansi atas hadiah dalam bentuk barang/voucher yang diperoleh Nasabah berdasarkan program ini. Karenanya hal-hal yang menyangkut keluhan atas mutu/kualitas hadiah dalam bentuk barang/voucher harus ditujukan langsung kepada Produsen dan Nasabah dengan ini setuju untuk membebaskan Danamon dari segala tanggung jawab/gugatan/tuntutan yang timbul sehubungan dengan di atas setelah hadiah diterima oleh Nasabah.

G. PENGUMUMAN PEMENANG

  1. Danamon akan mengumumkan nama-nama Nasabah pemenang program selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah tanggal berakhirnya Periode Program.
  2. Pengumuman pemenang hanya akan diumumkan melalui website Danamon Online Banking (https://www.danamonline.com) dan cabang-cabang Danamon.
  3. Customer care Hello Danamon yang telah ditunjuk akan menghubungi Nasabah pemenang melalui telepon (maksimum 3x sehari dalam jangka waktu 1 minggu), bersamaan dengan dikeluarkannya pengumuman pemenang di website Danamon Online Banking dan cabang-cabang Danamon.
  4. Apabila Nasabah pemenang tidak dapat dihubungi oleh customer care Hello Danamon dalam jangka waktu tersebut di atas, maka nasabah pemenang tersebut dinyatakan gugur.
  5. Surat Konfirmasi Pemenang akan dikirimkan ke alamat setiap pemenang. Berhati-hatilah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bank Danamon. Bank Danamon tidak memungut biaya dalam bentuk apapun untuk pengiriman Surat Konfirmasi Pemenang program ini. Jika Nasabah menerima informasi yang meragukan mengenai Bank Danamon segera hubungi Hello Danamon di 1-500-090.

H. TATA CARA KLAIM HADIAH

  1. Nasabah pemenang wajib datang ke cabang Danamon yang telah ditunjuk untuk mengisi Formulir Klaim Hadiah selama hari kerja (Senin s/d Jumat), jam 09.00-15.00 WIB, dengan membawa identitas diri yang sah dan masih berlaku (KTP/Paspor/SIM) serta Kartu ATM/Debit/Passbook.
  2. Jika pengambilan hadiah dikuasakan maka pemenang harus melengkapi data penerima kuasa klaim hadiah yang tercantum dalam Formulir Klaim Hadiah, dilengkapi fotokopi identitas diri yang sah dan masih berlaku, baik Pemberi Kuasa maupun Penerima Kuasa. Dokumen tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas cabang Danamon dan akan digunakan sebagai bukti penerimaan dan klaim hadiah oleh pemenang.
  3. Nasabah pemenang program mengisi serta menandatangani Formulir Klaim Hadiah di cabang Danamon selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal diumumkannya pemenang melalui website Danamon Online Banking dan cabang-cabang Danamon.
  4. Untuk pemilik rekening gabungan (joint account) status "OR" dapat dihadiri oleh salah satu pembentuk/pemilik rekening gabungan saja. Khusus joint account status "AND" maka wajib dihadiri atau disertai Surat Kuasa dari pembentuk rekening gabungan lainnya. Nasabah rekening gabungan (join account) status "OR" dan "AND" hanya berhak untuk mendapatkan 1 (satu) hadiah saja.
  5. Nasabah wajib menyelesaikan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan pengambilan hadiah termasuk biaya pengiriman hadiah (apabila diperlukan) di cabang Danamon terdekat dan melampirkan salinan NPWP nasabah pemenang sebelum melakukan pengambilan hadiah di cabang Danamon yang telah ditunjuk.
  6. Proses serah terima hadiah kepada nasabah pemenang dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah Formulir Klaim Hadiah diterima oleh Danamon.
  7. Hadiah yang tidak diambil atau diklaim (Nasabah pemenang tidak datang ke cabang Danamon yang ditunjuk untuk melakukan klaim hadiah atau tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak hadiah (jika ada) setelah kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak diumumkannya pemenang dan dikonfirmasi oleh customer care Hello Danamon) maka hadiah akan menjadi milik Bank Danamon.

H. LAIN-LAIN

  1. Selama Periode Program dimana Nasabah tidak dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka Nasabah dapat didiskualifikasi dari program.
  2. Danamon tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lain yang dilakukan oleh pihak lain/pihak ketiga yang dikaitkan dengan program ini. Nasabah diminta untuk sangat memperhatikan kemungkinan adanya modus penipuan terkait program ini, dan apabila ditemukannya kejanggalan terkait program ini agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum atas program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Perbankan yang berlaku di Danamon.
  4. Ketentuan dari masing-masing produk dan layanan adalah sesuai ketentuan yang berlaku di Danamon.

No comments:

Post a Comment