Bulan Mei 2015 adalah hari bersejarah, setidaknya untuk salah satu bank swasta yang logonya berwarna kuning ini.
Terhitung artikel ini ditulis, sudah lebih dari 10 orang yang saya kenal, POIN LEBIH dari TABUNGAN DANAMON LEBIH tidak dibayarkan oleh DANAMON dan DIHANGUSKAN SECARA SEPIHAK dengan alasan, yang dapat disadur dari berbagai sumber, adalah sebagai berikut:
1. Beberapa lokasi yang berbeda tetapi jamnya berdekatan
2. Nilai nominal tidak wajar
3. Transaksi di merchant yang terindikasi merchant gesek tunai
4. Transaksi di luar jam operasional toko
5. Transaksi beberapa kartu dengan nama nasabah yang berbeda dan dilakukan berturut-turut di waktu yang berdekatan
6. Transaksi tidak sesuai dengan harga barang pada merchant
Bukan asal tulis, namun dari hasil pencatatan sebisanya ketika sedang ditelepon oleh pihak Danamon, 6 alasan ini muncul secara konsisten di beberapa orang tersebut yang poinnya tidak dibayarkan
Danamon melakukan keputusan sepihak, dan mungkin saja itu adalah wewenangnya yang final, tetapi… Tanpa penjelasan yang cukup, apalah artinya nama besar Danamon kalau dipikir-pikir… Dan saya yakin, artikel kali ini bukanlah artikel pertama yang mungkin dituliskan di Indonesia, sehubungan dengan DANAMON POIN LEBIH
Kalau menurut kami, fraud detection memang dapat dilakukan. Tetapi bagaimana jika tidak terbukti fraud? Sekali lagi, BANK DANAMON BERHAK MEMUTUSKAN sepihak dengan menyuruh staff call center nya sebagai pembawa berita sepihak tersebut. Sungguh sangat disayangkan bahwa Danamon mengambil keputusan sepihak ini tanpa memberikan nasabahnya membuktikan sebaliknya mengenai kebenaran transaksinya.
---Intermezzo---
Di luar urusan Danamon Poin Lebih, dapat saya simpulkan bahwa keenam alasan tersebut sepertinya adalah untuk jurus ngeles (ngeles = menghindar) dari membayarkan Poin Lebih. Mengapa? Well, kali ini saya sebagai penulis di situs ini, berhak memberikan pendapat sepihak saya mengenai keputusan orang lain kan?
Berikut keputusan sepihak Danamon versus pendapat orang awam (Menggunakan bahasa orang awam yang mudah dipahami pula)
- Beberapa lokasi yang berbeda tetapi jamnya berdekatan
”Jadi maksud lu, ngga bole transaksi di Rumah Makan Solaria, karena kelaparan setelah bayar Carrefour… What?” - Nilai nominal tidak wajar
”Lu yang bener aja, ini tabungan gua, nominal mau wajar ngga wajar, urusan yang punya duit, emang duitnya apa dari Bank yang kasih? Emang kartu kredit apa? Ya limitnya sesuai dengan saldo gua dong”
atau
”Wajar tuh apa ukurannya? beli emas 1 gram, 10 gram, 100 gram, 1000 gram ya wajar semua kan? Duit ya duit gue…” - Transaksi di merchant yang terindikasi merchant gesek tunai
”Maksud???? Emang lu terbitin apa daftar merchant yang gesek tunai? GImana gua tahu itu merchant gesek tunai? “ - Transaksi di luar jam operasional toko
”Jadi kalau rumah makan tutup jam 22.00, gua baru bayar jam 22.30, rumah makannya fraud? Ah cari cari aja…” - Transaksi beberapa kartu dengan nama nasabah yang berbeda dan dilakukan berturut-turut di waktu yang berdekatan
”Jadi maksud lu… gua ngga boleh ajak teman/sanak saudara untuk bayarin tagihan gue? Mabuk kali lu” - Transaksi tidak sesuai dengan harga barang pada merchant
”Jadi kalau jualannya baju sebiji Rp. 100.000 , nota gua Rp. 50.000.000, lu ngga percaya? Emang kartu debit buat apa? Yang bener ah kalo ngomong”
Well, kalimat-kalimat tersebut saya muat dengan nuansa santai, supaya yang membaca, baik siapapun atau “korban” keputusan sepihak tersebut tidak merasa tegang/stress karena tidak ada maksud buruk sama sekali dari tulisan saya kali ini.
Sekedar berbagi saja.
Salam Damain Penulis
No comments:
Post a Comment